Kali ini, dalam rangka mempersiapkan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di daerah Kalimantan Barat, Prajurit Yonif 407/Padmakusuma menerima pembekalan keimigrasian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kapten Damhuri Amir dengan penerapan prosedur (protokol) pencegahan penularan Covid-19, Prajurit harus menerapkan sosial distance, menggunakan masker dan
mencuci tangan dengan handsanitizer yang sudah disediakan, Senin (18/05/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Yonif 407/PK Letkol Inf Sutan pandapotan Siregar, S.I.P., para Perwira Seksi dan Danki Jajaran Yonif 407/PK serta para Danpos Satgas Pamtas RI-Malaysia (2020-2021) di Wilayah Kalimantan Barat, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang.
Dalam kesempatan tersebut, Danyonif 407/PK menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang yang telah meluangkan waktunya untuk bisa memberikan atau berbagi ilmu kepada Prajurit Yonif 407/Padmakusuma sebagai bekal dalam pelaksanaan penugasan pengamanan perbatasan.
"Kegiatan
ini juga merupakan salah satu bentuk sinergitas nyata antara Kantor Imigrasi Pemalang dan Yonif 407/Padmakusuma dalam hal pengawasan keimigrasian sebagai bentuk upaya menegakkan
kedaulatan Negara Republik Indonesia," tuturnya.
Danyonif meminta agar Prajuritnya memahami materi yang disampaikan. "Hal ini sangat penting, ini harus dipahami karna nantinya menjadi bekal bagi Prajurit yang melaksanakan Satgas Oprasi Pamtas dan akan menjadi ujung tombak perwakilan negara di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di daerah Kalimantan Barat," begitu tegasnya.
Ia menjelaskan, agar upaya-upaya pengawasan keimigrasian dalam pelaksanaan Satgas Pamtas berjalan efektif
dan tepat sasaran, maka kepada anggota Yonif 407/Padmakusuma perlu diberikan
pengetahuan dan pemahaman terkait bentuk serta mekanisme pengawasan keimigrasian.
Selanjutnya, Fitria Izharry selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang memberikan penyuluhan dan pembekalan tentang peranan Imigrasi di daerah
Perbatasan. Hal ini merupakan suatu pengamanan lalu-lintas negara asing
di wilayah NKRI.
Ia menjelaskan bahwa Keimigrasian adalah hal ikhwal lalu-lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasan dalam rangka menjaga tegaknya kegaulatan negara. Sedangkan Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain dimana ia bukan merupakan warga negara.
Lebih lanjut dijelaskan, objek keimigrasian adalah lalu-lintas dan pengawasan keimigrasian. Subjek keimigrasian adalah orang yang masuk atau keluar wilayah NKRI, orang yang dimaksud tidak hanya warga negara Indonesia saja akan tetapi juga termasuk warga negara asing.
Kondisi administrasi sering kali menjadi suatu masalah
sehingga membuat sejumlah warga negara asing yang berada di daerah
perbatasan kerap mengabaikan dokumen-dokumen keimigrasian saat menyeberang
wilayah Indonesia menuju wilayah lainnya.
Alasannya cukup beragam, mulai dari
kepentingan keagamaan, sosial budaya dan hubungan kekerabatan keluarga
yang terpisah batas antar negara. Dengan adanya TNI- yang bertugas di
wilayah perbatasan NKRI dapat mengurangi pelanggaran pelintas batas oleh
warga negara asing.
Para
anggota Yonif 407/PK menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti
kegiatan tersebut. Hal tersebut terlihat dari beberapa pertanyaan yang
muncul terutama terkait langkah-langkah koordinasi pengawasan yang
seharusnya dilakukan serta bentuk mekanisme pengawasan Keimigrasian bagi
WNA yang berada di wilayah perbatasan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Prajurit Yonif 407/PK yang akan berangkat tugas operasi
pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Wilayah kalbar mempunyai gambaran di medan tugas
dan bisa berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setempat sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik demi keutuhan NKRI. (GB/Padmakusuma-Red)
0 komentar:
Posting Komentar