LIR PANDAWA MADHANGI BAWANA

Rabu, 20 Juli 2022

Kakumdam IV/Diponegoro Berikan Penyuluhan Hukum di Yonif 407/PK

Padmakusuma, Seluruh anggota Yonif 407/Padmakusuma dan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Yonif 407 mengikuti penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kapten Damhuri Amir, Rabu (20/07/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan. Selanjutnya untuk memberikan pemahaman hukum militer kepada prajurit dan hukum non militer kepada anggota Persit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Dalam kegiatan tersebut diharapkan seluruh prajurit dan Persit Yonif 407 yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kakumdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk TW III. Program dari Kumdam IV/Diponegoro memberikan kegiatan penyuluhan karena adanya hal-hal yang menonjol.

“Kakumdam memberikan kegiatan penyuluhan hukum ini baik sanksi administrasi berkaitan dengan tunjangan kinerja pangkat dan karier. Dengan tujuan agar rekan-rekan prajurit mengetahu apabila melakukan pelanggaran pidana dan disiplin memahami sanksi dan konskuensinya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Kolonel Chk Eko berharap peran serta ibu-ibu Persit untuk selalu mengingatkan bapak-bapaknya sebagai prajurit agar jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun. “Ini sangat penting karena tabiat tidak akan bisa berubah kecuali dari diri sendiri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Danyonif 407/PK Mayor Inf Hermawan Setya Budi,M.Han. menambahkan, penyuluhan hukum ini juga untuk memberikan gambaran agar Prajurit maupun Persit mengetahui dan menjaga citra TNI maupun diri sendiri.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum. Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum sudah menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini. Kita semua berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat menekan angka pelanggaran di satuan khususnya Yonif 407/PK,” harapnya. (WB/Padmakusuma)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

KEGIATAN BULANAN

About

Pages - Menu

Blog Archive