LIR PANDAWA MADHANGI BAWANA

Rabu, 10 Maret 2021

Hewan Ilegal Hasil Temuan Satgas Yonif 407/PK Diserahkan Ke Stasiun Karantina Pertanian

 

 

Padmakusuma.com,- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK serahkan hasil temuan hewan ilegal berupa satu ekor ayam jenis philipin kepada Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau.

Ayam philipin tersebut merupakan hasil temuan anggota Pos Sei Mawang II Satgas Pamtas Yonif 407/PK pada hari Jumat, 05 Maret 2021 di jalur tikus wilayah Pos Sei Mawang II yang berada di Desa Sungai Mawang, Kabupaten Kapuas Hulu, saat melaksanakan patroli.

Penyerahan ayam philipin dilakukan di Kantor Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu,  Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Pasi 1 Satgas Lettu Inf Reiky Martin dan diterima oleh Adrian P. Amd. Selaku PJW perwakilan dari pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau, Senin (08/03/2021).

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan sangat mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan ini yang merupakan hasil kerja keras dari anggota yang terus berupaya untuk mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan.

Dansatgas mengatakan bahwa salah satu tugas Satgas Yonif 407/PK di wilayah perbatasan yaitu mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. “Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat pengawasan serta melakukan patroli-patroli di jalan tikus perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Adrian P. Amd. Selaku PJW perwakilan dari pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong Wilker Nanga Badau menyampaikan apresiasi atas penggagalan penyelundupan hewan ilegal tersebut, dan menghimbau terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan hewan ilegal dari negara lain. “sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum dengan tidak membawa hewan ilegal melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya.

Kemudian untuk selanjutnya satu ekor ayam jenis philipin yang sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK kepada Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Entikong wilker Nanga Badau akan di musnahkan karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Ghiat/Padmakusuma.-Red)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

KEGIATAN BULANAN

About

Pages - Menu

Blog Archive