LIR PANDAWA MADHANGI BAWANA

Kamis, 22 April 2021

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Bersama Polri Sosialisasikan Larangan Senpi dan Barang Ilegal Kepada Masyarakat Perbatasan

  


Padmakusuma.com,- Anggota Pos Muakan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK bersama Instansi terkait memberikan sosialisasi kepada warga Desa Muakan Petinggi, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang, Kalimantan Barat. Rabu (21/04/2021).

Bertempat dikantor Kecamatan Ketungau Hulu Satgas Pamtas Yonif 407/PK Pos Muakan melaksanakan sosialisasi tentang larangan memiliki senjata api (Senpi), Narkotika, dan kegiatan Ilegal kepada warga Ketungau Hulu.

Serka Hidayah Purwo selaku Danpos Muakan menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada warga perbatasan bahwasanya tentang bahanyanya mempunyai senjata api (Senpi) dan barang ilegal lainnya yang belum pasti keamanannya.

"Selain maraknya peredaran senjata api (Senpi) dan bahan-bahan ilegal lainnya, maka dari itu kami TNI-Polri dan instansi terkait Bersinergi melakukan Sosialisasi kepada warga Ketungau hulu," ungkapnya.

Dilain tempat, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sering dilakukan anggota Pos jajaran Satgas kepada masyarakat seperti Halnya yang dilakukan anggota Pos Muakan, karena dikawasan perbatasan masih banyak ditemukan warga yang memiliki Senjata Api rakitan dan kegiatan Ilegal lainnya.

Sosialisasi terus digencarkan karena kepemilikan senjata api ilegal akan membahayakan bagi pemilik maupun orang lain dan akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Maka dari itulah kami selaku TNI-Polri bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga perbatasan RI-MLY khususnya sektor Timur Kalimantan Barat ini agar lebih bijak dan mematuhi aturan pemerintah," Kata Dansatgas.

Tri Sudarso (51) selaku Camat Ketungau Hulu mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri khususnya Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang telah memberikan sosialisasi tentang larangan penggunaan senjata api dan barang Ilegal lainnya.

"Dan saya berharap agar warga Kecamatan Ketungau Hulu hendaknya mematuhi tentang apa yang dianjurkan serta apa yang dilarang oleh pemerintah, Saya mewakili masyarakat Ketungau Hulu mengucapkan terimakasih yang sebesarnya karena kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan guna mencegah penyalahgunanaan senjata api dan barang Ilegal lainnya diwilayah perbatasan," tandasnya. (Ghiat/Padmakusuma-Red)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

KEGIATAN BULANAN

About

Pages - Menu

Blog Archive