LIR PANDAWA MADHANGI BAWANA

Jumat, 08 Maret 2019

P4GN Bentengi Prajurit Petarung Padmakusuma Yonif 407/PK Dari Narkoba


Tegal,- Bertempat di Klinik Pratama Yonif 407/PK, Prajurit Petarung Padmakusuma melaksanakan tes urine dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) TW I tahun 2019, Jumat (08/03/2019).

Kegiatan pemerikasaan urine ini dipimpin oleh Pasi Intel Yonif 407/PK Lettu Inf Riki Marten, dihadiri oleh dokter Klinik Pratama Yonif 407/PK Letda Ckm dr. Weldi Adham Agustian dan anggota Yonif 407/PK (para Perwira, Bintara dan Tamtama) dari masing-masing kompi.


Hasil dari pemeriksaan urine ke 85 anggota Yonif 407/PK baik Perwira, Bintara maupun Tamtama yang dipilih secara acak tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan Narkoba. Dan secara keseluruhan dinyatakan nihil serta bebas dari Narkoba oleh  Letda Ckm dr. Weldi Adham Agustian.

Usai kegiatan pemeriksaan urine, Pasi Intel Yonif 407/PK menyampaikan bahwa kegiatan tes urine dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini sengaja dilakukan. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya anggota Yonif 407/PK yang terlibat Narkoba.



Ia menegaskan, pihaknya selalu menekankan kepada seluruh anggota Yonif 407/PK baik tamtama, Bintara maupun Perwira untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika terdapat anggota yang terlibat Narkoba, maka tidak ada toleran untuk diberikan sanksi tegas.

Pada kesempatan ini Letda Ckm dr. Weldi Adham Agustian juga memberikan pengarahan kepada anggota Yonif 407/PK. Ia menyampaikan, bahwa peredaran Narkoba dewasa ini sudah amat sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. Bahkan di Indonesia sudah darurat Narkoba, maka dari itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantasnya.

Dijelaskan bwhwa Narkoba adalah zat dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika sudah masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara diminum, dimakan, suntik, dihirup maupun intravena dan menimbulkan ketergantungan. Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau bukan baik sintetis atau semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran ,hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,

"Sedangkan Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun siitetis bukan Narkotika yang bersifat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan/zat adiktif lainya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan," begitu pungkasnya. (GB/Padmakusuma-Red)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

KEGIATAN BULANAN

About

Pages - Menu

Blog Archive