Kegiatan pemerikasaan urine ini dipimpin oleh Pasi Intel Yonif 407/PK Lettu Inf Riki Marten, dihadiri oleh dokter Klinik Pratama Yonif 407/PK Letda Ckm dr. Weldi Adham Agustian dan anggota Yonif 407/PK (para Perwira, Bintara dan Tamtama) dari masing-masing kompi.
Usai kegiatan pemeriksaan urine, Pasi Intel Yonif 407/PK menyampaikan bahwa kegiatan tes urine dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini sengaja dilakukan. Hal ini untuk memastikan ada tidaknya anggota Yonif 407/PK yang terlibat Narkoba.
Dijelaskan bwhwa Narkoba adalah zat dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika sudah masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara diminum, dimakan, suntik, dihirup maupun intravena dan menimbulkan ketergantungan. Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau bukan baik sintetis atau semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran ,hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,
"Sedangkan Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun siitetis bukan Narkotika yang bersifat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan/zat adiktif lainya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan," begitu pungkasnya. (GB/Padmakusuma-Red)
0 komentar:
Posting Komentar