LIR PANDAWA MADHANGI BAWANA

Selasa, 25 Februari 2020

Cegah Pelanggaran, Subdenpom IV/1-3 Adakan Ops Gaktib Di Yonif 407/PK


Tegal,- Prajurit Yonif 407/PK mengelar seluruh kendaran dinas dan kendaraan pribadinya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Mako Yonif 407/PK dalam rangka untuk pemeriksaan administrasi yang dilaksanakan oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal, Senin (24/02/2020).

Kegiatan pemeriksaan administrasi kelengkapan pribadi maupun kendaraan yang dilaksanakan oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal adalah dalam rangka Operasi Gaktib Polisi Militer "Waspada Wira Keris I" Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Subdenpom IV/1-3 Tegal Kapten Cpm M. Totok Wahyudi.

Kegiatan Operasi Gaktib tersebut diawali dengan apel pengecekan personel. Dalam apel pengecekan, Komandan Yonif 407/PK Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan, mencegah dan tindakan preventif terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum bagi Prajurit Yonif 407/Padmakusuma.

Lebih lanjut, Dansubdenpom IV/1-3 Tegal Kapten Cpm M. Totok Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan Ops Gaktib dalam satuan Yonif 407/PK ini merupakan tindakan preventif (pencegahan), tujuannya tidak lain adalah untuk mengecek kelengkapan surat-surat perorangan dan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

"Sasaran program ini adalah patroli berkendara, patroli kombinasi, razia dan gaktib lalin (pemeriksaan surat-surat kendaraan yang ada dijalanan). Sasaran materiilnya berupa kendaraan, orang (baik Prajurit TNI maupun PNS)," jelasnya.

"Bahwa dalam penyelenggaraan kegiatan Ops Gaktib dilaksanakan dua tahapan masing-masing sosialisasi sebagai upaya preventif (pencegahan) dan penindakan atas pelanggaran yang ditemukan dilapangan pada saat kegiatan Ops Gaktib dilapangan," pungkasnya.

Selanjutnya, kegiatan pemeriksaan dibantu oleh anggota Staf Intel beserta anggota Provost Yonif 407/PK. Adapun sasaran pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi pribadi dan surat-surat kendaraan baik SIM, STNK maupun BPKB. Selain pemeriksaan administrasi, pemeriksaan ini juga meliputi fisik kendaraan antara lain pemakaian helm berstandar SNI, perlengkapan standar kendaraan seperti  lampu sein, spion, lampu rem dan knalpot. 


Dari pemeriksaan tersebut, Pasi Intel Yonif 407/PK Kapten Inf Hendra Sastra Nugraha, S.I.P. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pada kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi tidak ditemukan pelanggaran baik yang bersifat ringan maupun berat. Sedangkan untuk kelengkapan administrasi pribadi dan (surat-surat) kendaraan baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi secara keseluruhan sudah lengkap.

"Yang perlu dipahami oleh seluruh anggota Yonif 407/PK adalah bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, akan tetapi untuk mengingatkan akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, sehingga dapat mencegah terjadinya suatu pelanggaran," tegasnya. (GB/Padmakusuma-Red)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BERITA

Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

KEGIATAN BULANAN

About

Pages - Menu

Blog Archive